Pasti semua sudah tahu Istana Negara (Istana Merdeka) yang ada di Jakarta? Di antara para pembaca sekalian, adakah yang mengetahui kapan Istana Negara tersebut dibangun?
Ya, pada awalnya Istana Negara Republik Indonesia adalah sebuah rumah pribadi milik J.A. van Braam, seorang Belanda, yang dibangun tahun 1796. Dua puluh tahun berikutnya, tepatnya tahun 1816, Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih dan menggunakannya sebagai gedung pusat pemerintahan. Di samping juga tempat kediaman para Gubernur Jenderal Belanda. Tak ayal, gedung pusat pemerintahan itu disebut juga Hotel Gubernur Jenderal.
Bangunan ini mengalami renovasi besar sekitar tahun 1848, di mana bagian atas dari bangunan berarsitektur Yunani Kuno dibongkar, sementara bagian depan lantai bawah dibuat lebih besar untuk memberi kesan lebih formal. Sejak renovasi tahun 1848, tidak ada renovasi berarti pada Istana Negara hingga kini.
Sesuai fungsi bangunan yang memiliki luas 3.375 meter persegi ini, pajangan dan hiasan yang ada cenderung memberi nuansa sangat resmi. Bahkan, kharismatik. Ada dua buah cermin besar peninggalan pemerintah Belanda, di samping hiasan dinding karya para pelukis Indonesia besar lain, seperti Basoeki Abdoellah misalnya.
Banyak peristiwa penting dalam sejarah pernah terjadi di Istana Negara. Salah satunya adalah saat Jenderal de Kock menguraikan rencananya kepada Gubernur Jenderal Baron van der Capellen untuk menumpas perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol. Pun ketika Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel. Pasca kemerdekaan, tepatnya tanggal 25 Maret 1947, gedung ini menjadi saksi bisu penandatanganan naskah perjanjian Linggarjati. Pihak Indonesia diwakili Sutan Sjahrir dan pihak Belanda Dr. Van Mook.
Kini, Istana Negara lebih berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara, di antaranya menjadi tempat penyelenggaraan acara-acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan para pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah, dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasioal, dan tempat jamuan kenegaraan.
Sejak masa pemerintahan Belanda dan Jepang hingga masa pemerintahan Republik Indonesia, sudah lebih kurang 20 kepala pemerintahan dan kepala negara yang menggunakan Istana Negara sebagai kediaman resmi dan pusat kegiatan pemerintahan negara. (Source: PresidenRI)
Ya, pada awalnya Istana Negara Republik Indonesia adalah sebuah rumah pribadi milik J.A. van Braam, seorang Belanda, yang dibangun tahun 1796. Dua puluh tahun berikutnya, tepatnya tahun 1816, Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih dan menggunakannya sebagai gedung pusat pemerintahan. Di samping juga tempat kediaman para Gubernur Jenderal Belanda. Tak ayal, gedung pusat pemerintahan itu disebut juga Hotel Gubernur Jenderal.
Bangunan ini mengalami renovasi besar sekitar tahun 1848, di mana bagian atas dari bangunan berarsitektur Yunani Kuno dibongkar, sementara bagian depan lantai bawah dibuat lebih besar untuk memberi kesan lebih formal. Sejak renovasi tahun 1848, tidak ada renovasi berarti pada Istana Negara hingga kini.
Sesuai fungsi bangunan yang memiliki luas 3.375 meter persegi ini, pajangan dan hiasan yang ada cenderung memberi nuansa sangat resmi. Bahkan, kharismatik. Ada dua buah cermin besar peninggalan pemerintah Belanda, di samping hiasan dinding karya para pelukis Indonesia besar lain, seperti Basoeki Abdoellah misalnya.
Istana Merdeka dalam Lembaran Sejarah Indonesia
Banyak peristiwa penting dalam sejarah pernah terjadi di Istana Negara. Salah satunya adalah saat Jenderal de Kock menguraikan rencananya kepada Gubernur Jenderal Baron van der Capellen untuk menumpas perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol. Pun ketika Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel. Pasca kemerdekaan, tepatnya tanggal 25 Maret 1947, gedung ini menjadi saksi bisu penandatanganan naskah perjanjian Linggarjati. Pihak Indonesia diwakili Sutan Sjahrir dan pihak Belanda Dr. Van Mook.
Kini, Istana Negara lebih berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara, di antaranya menjadi tempat penyelenggaraan acara-acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan para pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah, dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasioal, dan tempat jamuan kenegaraan.
Sejak masa pemerintahan Belanda dan Jepang hingga masa pemerintahan Republik Indonesia, sudah lebih kurang 20 kepala pemerintahan dan kepala negara yang menggunakan Istana Negara sebagai kediaman resmi dan pusat kegiatan pemerintahan negara. (Source: PresidenRI)